Kamis, 28 Februari 2008

DAFTAR HARGA & PERKIRAAN ANGSURAN RUMAH


Harga Jual sudah termasuk :
1. AJB, Sertifikat HGB, IMB, PPn.

Harga Jual belum termasuk :
1. Biaya Administrasi KPR Bank, BPHTP, SKMHT
2. Harga kelebihan tanah, peningkatan mutu (misal, keramik)
3. Penyambungan : Air bersih,/ Sumur, Meteran Listrik PLN

Keterangan :
1. Tanda jadi & Booking fee Rp. 500.000 (bukan DP) berlaku 10 hari
2. Uang muka pertama minimal dibayar sebesar Rp. 300.000
3. Sisa uang muka dapat diangsur maksimal selama 5 bulan
4. Booking fee tidak dapat ditarik kembali
5. Pemabatalan, UM kembali bila bangunan masih 0% dan bila sudah ada bangunan maka diharuskan membayar denda 10% dari harga jual

Catatan :
1. Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
2. Besar bunga dan plafon kredit ditentukan saat realisasi
3. Bila kredit disetujui dibawah pengajuan, diharuskan menambah uang muka

Persyaratan Permohonan KPR dan Subsidi :
1. Fotocopy : KSK, KTP Suami/ Istri, Akte nikah @ 8 lembar
2. Slip Gaji & Keterangan Pekerjaan Asli (Suami/ Istri) 1 + 3 lembar
3. Pas foto 3 x 4 Suami + Istri 1 lembar
4. Surat ket desa "belum punya rumah" 1 lembar
5. Materai tempel @ 6000 15 lembar
6. NPWP & PPH/ Ps 21 (KRP > Rp. 50.000.000) @ 2 lembar

Tidak ada komentar: